Anak Muda Yang Ingin Membangun Dunia

Tag Archives: kewiraan


 

Merupakan pendidikan pendahuluan bela negara (PPBN) tahap lanjutan pada tingkat pendidikan tinggi

PPBN ada dua tahap :

1. Tahap awal :

  • · Pendidikan formal : sd , smp , smu
  • · Pendidikan non formal : pemula , perintis , kader

2. Tahap lanjutan :

  • · Kewiraan

Cara menumbuhkan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara :

1. Kecintaan pada tanah air

2. Kesadaran berbangsa dan bernegara indonesia

3. Keyakinan akan ideologi negara

4. Kerelaan berkorban untuk negara

5. Memberi kemampuan awal bela negara

Tekad , sikap , tindakan warga negara meniadakan ancaman terhadap :

  • · Kemerdekaan
  • · Kedaulatan
  • · Kesatuan atau persatuan bangsa
  • · Keutuhan wilayah
  • · Nilai – nilai persoalan
  • · UUD

Tujuan perkuliahan “pendidikan kewiraan” mempersiapkan peserta didik mampu :

A. Menjadi warga negara yang berpengetahuan dan berkemampuan dasar berkenan dengan hubungan antara warga negara dengan negara

B. Menjadi warga negara yang berpengetahuan dan berkemampuan bela negara agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara

Tujuan pendidikan dalam GBHN

A. Meningkatkan Sumber daya manusia , yaitu manusia yang :

  • · Beriman , takwa pada Tuhan YME
  • · Berbudi luhur
  • · Berkepribadian
  • · Berdisiplin
  • · Bekerja keras
  • · Tangguh
  • · Bertanggung jawab
  • · Mandiri
  • · Cerdas
  • · Terampil
  • · Sehat jasmani dan rohani

B. Pendidikan nasional (DIKNAS) diharapkan akan menumbuhkan :

  • · Cinta tanah air
  • · Mempertebal semangat kebersamaan
  • · Rasa kesetiakawanan

C. DIKNAS yang dapat menumbuhkan suasana atau iklim :

  • · Percaya diri
  • · Sikap dan perilaku yang inovatif dan kreatif
  • · Manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri

Pengembangan perguruan tinggi :

Dengan penalaran

Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi

Berjiwa pengabdian

Rasa tanggung jawab bangsa dan negara untuk masa depan

Masyarakat ilmiah berwawasan pancasila dan kepribadian indonesia

Mahasiswa sebagai warga negara :

1. Negara organisasi terbesar pada suatu bangsa berpengaruh terhadap warganya , warga negara dituntut untuk patuh , berdisiplin berpartisipasi, dalam hidup bernegara

2. Negara menjamin hak – hak warga negara sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku

3. Hukum , peraturan , perundangan – undangan negara yang berlaku , mengikat warga negara dewasa

4. Mahasiswa sebagai warga negara harus paham hukum perdana misalnya :

ü Kewajiban menghormati martabat seseorang

ü Kewajiban menghormati hak milik seseorang

Hubungan warga negara dengan negara :

1. Hubungan emosional

  • o Merasa bangga menjadi warga negara
  • o Merasa rindu , haru bila berada di luar negri
  • o Merasa tersinggung bila negaranya dihina
  • o Menghormati falsafah negara

 

 

2. Hubungan fungsional

  • o Bertnaggung jawab dalam hidup bernegara
  • o Melaksanakan tugas demi negara
  • o Aktif mengendalikan penyimpangan pencapaian tujuan nasional

3. Hubungan formal

  • o Sadar status warga negara
  • o Sadar hak dan kewajiban warga negara
  • o Bertindak atas hukum

NKRI dari sudut pandang bangsa indonesia

Aspek alamiah

1. Geografi

  • o Negara kepulauan
  • o Antara dua benua
  • o Antara dua samudra

2. Penduduk

  • o Jumlah besar
  • o Sangat majemuk

3. Alam

  • o Iklim tropis
  • o Subur
  • o Kaya : flora , fauna , dan mineral

Aspek sosial

1. Ideologi : pancasila

2. Politik : bebas aktif, serasi dan seimbang

3. Ekonomi : berlandaskan pancasila

4. Sosial budaya : budaya nasional

5. Hankam : defensif aktif dan prefentif aktif.

Unsur dasar wawasan nusantara

1. Wadah :

v Bentuk dan wujud :

  • Ø Nusantara
  • Ø Manunggal => wilayah , bangsa , ideologi, politik, ekonomi , hankam , berkeseimbangan
  • Ø Posisi silang

 

 

v Tata inti organisasi :

  • Ø Bentuk dan kedaulatan
  • Ø Kekuasaan pemerintah
  • Ø Sistem pemerintahan

v Tata kelengkapan :

  • Ø Aparatur negara
  • Ø Pers
  • Ø Kesadaran politik masyarakat
  • Ø Partisipasi rakyat

2. Isi :

v Cita – cita (pembukaan UUD 1945)

v Sifat atau ciri – ciri (utuh menyeluruh dan manunggal)

v Cara kerja (pedoman , mawas diri oleh budi pekerti)

3. Tata laku :

v Batiniah (landasan falsafah, sikap, mental , bangsa)

v Lahiriah (tata perancangan , pelaksanaan pengawasan)

Latar belakang konsepsi wawasan nusantara

1. Geografi demokrasi

  • Ø Negara kepulauan yang bertebaran diantara dua benua
  • Ø Penduduk yang besar dan majemuk

2. Geopolitik

  • Ø Kebijaksanaan berdasarkan konstelasi geografi yang ditempa suatu bangsa

3. Geostrategi

  • Ø Terletak antara dua posisi silang dunia yang strategis terhadap semua aspek kehidupan nasional

4. Historis dan yuridis formal

  • Ø Wawasan wilayah
  • Ø Wawasan kekuatan
  • Ø Wawasan ketatanegaraan

Ketahanan nasional

Manusia :

a) Makhluk tuhan yang sempurna

b) Memiliki instink

c) Kemampuan berpikir

d) Akal budi dan keterampilan

e) Manusia budaya

 

Dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup

  • Ø Berkelompok
  • Ø Bermasyarakat
  • Ø Mengembangkan diri
  • Ø Menggunakan alat
  • Ø Menempati wilayah tertentu

Konsepsi dasar pertahanan nasional

1. Landasan

a. Pancasila

b. UUD 1945

c. Wawasan nusantara

2. Asas – asas

a. Pendekatan JAH – KAM

b. Utuh menyeluruh => komprehensif integral

c. Mawas ke dalam dan mawas ke luar

d. Kekeluargaan

3. Sifat

a. Mandiri

b. Dinamis

c. Berwibawa

4. Dasar kebijaksanaan umum

a. Pengaturan dan penyelenggaraan ASTA GATRA

b. Didasarkan kondisi riil

c. Aspek kehidupan sebagai kekuatan

d. Berorientasi masa depan

e. Dengan sikap konsultatif dan saling menghargai

f. Efektif

 

 

 

 

 

 

 

Konsepsi ketahanan nasional

Sesuai kegunaannya berfungsi sebagai :

1. Doktrin

v Ajaran dan konsensus dalam mengimplementasikan pancasila dan UUD 1945

v Tujuan :

  • · Mengamankan dari bahaya penyesatan
  • · Penggerak dalam mencapai sasaran atau tujuan

 

2. Metode

Metode utuh menyeluruh merupakan perangkat interaksi dan interdependensi secara utuh menyeluruh

3. Sistem kehidupan nasional

Pola untuk membandingkan cita – cita dengan hasil pembangunan

4. Pola dasar pembangunan

Arah pedoman tiap pelita

Hubungan antara trigatra dan panca gatra

Ketahanan nasional adalah kemampuan menggunakan aspek alamiah.

Pendekatan kesejahteraan dan keamanan :

  • · Kesejahteraan dan keamanan => kebutuhan essensial manusia
  • · Merupakan nilai dasar penyelenggaraan dan pengaturan kehidupan nasional
  • · Dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan (dua sisi mata uang)
  • · Perlu prioritas sesuai kondisi

Esensi tujuan pembangunan nasional

1. Titik sentral pembangunan nasional : sumber daya manusia

Sebgai :

  • · Subjek
  • · Objek
  • · Pelaku
  • · Penikmat

2. Proses pembangunan

Mendayagunakan SDM dan potensi nasional => memenuhi kebutuhan manusia

3. Proses akhir

  • · Terciptanya keserasian dan keselarasan hubungan dengan tuhan
  • · Sesama manusia dengan ekosistem
  • · Hubungan antar bangsa dalam tata hub dan pergaulan yang sehat

Ketahanan nasional dan bangsa nasional

Ketahanan nasional :

  • · Kondisi yang harus diwujudkan dan dipelihara dinamikanya agar sesuai dengan TUNTUTAN LINGKUNGAN => PERLU PROSES DINAMIS => BANGSA NASIONAL

Secara instrinsik bangsa nasional mengandung

1. Pengembang fisik

2. Pembaharuan

3. Modernisasi

 

METODOLOGI

Menggunakan metodologi pancasila pada kehidupan manusia secara integralistik yang mengalirkan suatu pendekatan astagrata, yaitu :

1. Trigatra => alamiah

a) Geografi

b) Sumber daya alam

c) Penduduk

d) Posisi

e) Kekayaan alam

f) kemampuan

2. Pancagatra => sosial

a) Ideologi : perikehidupan batiniah

b) Politik : tertib penyelenggaraan kekuasaan

c) Ekonomi : tata penyelenggaraan kebutuhan jasmaniah

d) Sosial budaya : tata penyelenggaraan kebutuhan rohani

e) Hankam : tata penyelenggaran keamanan hidup

 

STRATIFIKASI POLITIK NASIONAL

 

 

 

Pertumbuhan desentralisasi di indonesia

Masa pemerintahan hindia belanda

Masa pendudukan jepang

Masa setelah proklamasi

 

 

1. Pemerintahan daerah menurut UUD 1945

  • Ø Indonesia dibagi menjadi daerah, provinsi dibagi menjadi daerah yang lebih kecil
  • Ø Daerah itu bersifat otonom atau bersifat daerah administrasi ditetapkan UU
  • Ø Di daerah bersifat otonom diadakan BPD, di daerah bersendi permusyawaratan

Faktor mempengaruhi otonomi :

  • Ø Faktor manusia pelaksana
  • Ø Faktor keuangan daerah
  • Ø Faktor peralatan

UU no. 5 / 1974 dan UU no. 5 / 1979

UU no. 22 / 1999

Yang tidak termasuk kewenangan daerah :

  • Ø Politik luar negri
  • Ø Pertahanan dan keamanan
  • Ø Moneter dan fiskal
  • Ø Agama serta kewenangan lain

 

Politik bangsa nasioal dan mennas

Bangnas => mennas => sismennas =>simnas

 

Simnas dalam sismennas tata laksana pemerintah

Tata administrasi negara

simnas

 

Tata poiltik nasional

Tata kehidupan masyarakat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Politik dan strategi nasional

Cita – cita nasional

 

 

 

A. POLITIK

Politik => dalam arti kepentingan umum, “politics”

  • Ø Suatu rangkaian azas atau prinsip
  • Ø Serta jalan
  • Ø Cara dan alat yang digunakan
  • Ø Untuk tujuan tertentu

Atau

  • Ø Suatu keadaan
  • Ø Yang kita kehendaki
  • Ø Disertai dengan jalan , cara dan alat
  • Ø Yang akan kita gunakan
  • Ø Untuk mencapai keadaan
  • Ø Yang kita inginkan

politik => dalam arti kebijaksanaan “policy”:

  • Ø Penggunaan pertimbangan – pertimbangan tertentu
  • Ø Yang dianggap lebih menjamin
  • Ø Terlaksananya suatu usaha, cita – cita
  • Ø Atau keadaan yang kita kehendaki

Politik nasional ialah azas , haluan , usaha , serta kebijakan tindakan negara tentang pembinaan serta penggunannya secara menyeluruh potensi nasional baik yang potensial maupun yang efektif untuk tujuan nasional

Politik nasional => politik pembangunan

B. Strategi

Menurut pengertian militer :

  • Ø Seni menyelenggarakan perang di atas peta

Ø Seni untuk mendistribusikan dan menggunakan sarana militer untuk mencaoai politik (liddle hart abad ke -20)



Pendidikan Kewiraan

Pendidikan kewaganegaraan dahulu di kenal sebagai Pendidikan Kewiraan. Pendidikan Kewiraan  dimulai tahun 1973/1974, sebagai bagian dari kurikulum pendidikan nasional, dengan tujuan untuk menumbuhkan kecintaan pada tanah air dalam bentuk PPBN yang dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tahap awal yang diberikan kepada peserta didik SD sampai sekolah menengah dan pendidikan luar sekolah dalam bentuk pendidikan kepramukaan, sedangkan PPBN tahap lanjut diberikan di PT dalam bentuk pendidikan kewiraan.

Perkembangan kurikulum dan materi Pendidikan Kewarganegaraan

ü Pada awal penyelenggaraan pendidikan kewiraan sebagai cikal bakal darah PKn berdasarkan SK bersama Mendikbud dan Menhankam tahun 1973, merupakan realisasi pembelaan negara melalui jalur pengajaran khusus di PT, di dalam SK itu dipolakan penyelenggaraan Pendidikan Kewiraan dan Pendidikan Perwira Cadangan di PT.

ü Berdasarkan UU No. 20 tahun 1982 tentang Pokok-pokok Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara ditentukan bahwa:

1)    Pendidikan Kewiraan adalah PPBN tahap lanjutan pada tingkat PT, merupakan bagian tidak terpisahkan dari Penyelenggaraan Sistem Pendidikan Nasional

2)    Wajib diikuti seluruh mahasiswa (setiap warga negara).

ü  Berdasarkan UU No. 2 tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional   dinyatakan bahwa:

1)    Pendidikan Kewiraan bagi PT adalah bagian dari Pendidikan Kewarganegaraan.

2)    Termasuk isi kurikulum pada setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan

ü SK Dirjen Dikti tahun 1993 menentukan bahwa Pendidikan Kewiraan termasuk dalam kurikulum MKDU bersama-sama dengan Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, ISD, IAD, dan IBD sifatnya wajib.

ü Kep. Mendikbud tahun 1994, menentukan:

1)    Pendidikan Kewarganegaraan merupakan MKU bersama-sama dengan Pendidikan Agama, dan Pendidikan Pancasilan.

2)     Merupakan kurikulum nasional wajib diikuti seluruh mahasiswa

 

ü Kep. Dirjen Dikti No. 19/Dikti/1997 menentukan antara lain:

1)    Pendidikan Kewiraan termasuk dalam muatan PKn, merupakan salah satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari kelompok MKU dalam susunan kurikulum inti

2)    Pendidikan Kewiraan adalah mata kuliah wajib untuk ditempuh setiap mahasiswa pada PT.

ü Kep. Dirjen Dikti No. 151/Dikti/Kep/2000 tanggal 15 Mei 2000 tentang Penyempurnaan Kurikulum Inti MPK, menentukan:

1)    Pendidikan Kewiraan termasuk dalam muatan PKn, merupakan salah satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari kelompok MPK dalam susunan kurikulum inti PT di Indonesia

2)     Pendidikan Kewiraan adalah mata kuliah wajib untuk ditempuh setiap mahasiswa pada PT untuk program diploma III, dan strata 1.

ü Kep. Dirjen Dikti No. 267/Dikti/kep/2000 tanggal 10 Agustus, menentukan antara lain:

1)    Mata Kuliah PKn serta PPBN merupakan salah satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari MPK

2)    MPK termasuk dalam susunan kurikulum inti PT di Indonesia.

3)    Mata Kuliah PKn adalah MK wajib untuk diikuti oleh setiap mahasiswa pada PT untuk program Diploma/Politeknik, dan Program Sarjana.

ü Kep. Mendiknas No. 232/U/2000 tanggal 20 Desember 2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Belajar Mahasiswa menentukan antara lain:

1)    Kurikulum inti Program sarjana dan Program diploma, terdiri atas:
a) Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK)
b) Kelompok Mata kUliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK)
c) Kelompok Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB)
d) Kelompok Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB)
e) Kelompok Mata Kuliah Kehidupan Bermasyarakat (MKB)

2)    MPK adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran untuk mengembangkan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, berkepribadian mantap, dan mandiri serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

3)    Kurikulum inti merupakan kelompok bahan kajian dan pelajaran yang harus dicakup dalam suatu program studi yang dirumuskan dalam kurikulum yang berlaku secara nasional

4)    MPK pada kurikulum inti yang wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi/kelompok program studi terdiri dari bahasa Indonesia, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.

5)    MPK untuk PT berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terdiri dari Pendidikan Bahasa, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.

Perkembangan Materi Pendidikan Kewarganegaraan

ü  Awal 1979, materi disusun oleh Lemhannas dan Dirjen Dikti yang terdiri dari Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, politik dan Strategi Nasional, Politik dan Strategi Pertahanan dan Keamanan Nasional, sistem Hankamrata. Mata kuliah ini bernama Pendidikan Kewiraan.

ü  Tahun 1985, diadakan penyempurnaan oleh Lemhannas dan Dirjen Dikti, terdiri atas pengantar yang bersisikan gambaran umum tentang bahan ajar PKn dan interelasinya dengan bahan ajar mata kuliah lain, sedangkan materi lainnya tetap ada.

ü  Tahun 1995, nama mata kuliah berubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan yang bahan ajarnya disusun kembali oleh Lemhannas dan Dirjen Dikti dengan materi pendahuluan, wawasan nusantara, ketahanan nasional, politik strategi nasional, politik dan strategi pertahanan dan keamanan nasional, sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta.

ü  Tahun 2001, materi disusun oleh Lemhannas dengan materi pengantar dengan tambahan materi demokrasi, HAM, lingkungan hidup, bela negara, wawasan nusantara, ketahanan nasional, politik dan strategi nasional

ü  Tahun 2002, Kep. Dirjen Dikti No. 38/Dikti/Kep/2002 materi berisi pengantar sebagai kaitan dengan MKP, demokrasi, HAM, wawasan nusantara, ketahanan nasional, politik dan strategi nasional.

Dari penejelasan di atas jelas sekali bahwa pendidikan kewarganegaarn memiliki peranan yang sangat penting terlihat dari perkembangannya di setiap tahun, dan lembaga-lembaga yang ikut serta dalam pembentukannya. Hal ini dilakukan agar tercapainaya tujuan yang di maksud.